Rabu, 20 April 2011

polindes

1.Defenisi Polindes
Merupakan salah satu bentuk UKBM (Usaha Kesehatan Bagi Masyarakat) yang didirikan masyarakat oleh masyarakat atas dasar musyawarah, sebagai kelengkapan dari pembangunan masyarakat desa, untuk memberikan pelayanan KIA-KB serta pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan kemampuan Bidan.
Suatu tempat yang didirikan oleh masyarakat atas dasar musyawarah sebagai kelengkapan dari pembangunan kesmas untuk memberikan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB) dikelola oleh bidan desa (bides) bekerjasama dengan dukun bayi dibawah pengawasan dokter puskesmas setempat.
2.Fungsi Polindes
·         Sebagai tempat pelayanan KIA-KB dan pelayanan kesehatan lainnya.
·         Sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pembinaan, penyuluhan dan konseling KIA.
·          Pusat kegiatan pemberdayaan masyarakat
·         Sebagai tempat pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan.
·         Sebagai tempat untuk konsultasi, penyuluhan dan pendidikan bagi masyarakat, dukun bayi dan kader.
3.Tujuan Polindes
Ø  Meningkatnya jangkauan dan mutu pelayanan KIA-KB termasuk pertolongan dan penanganan pada kasus gagal.
Ø  Meningkatnya pembinaan dukun bayi dan kader kesehatan.
Ø  Meningkatnya kesempatan untuk memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan bagi ibu dan keluarganya.


Ø  Meningkatnya pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan kewenangan bidan.
Ø  Meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan ANC dan partus normal di tingkat desa,
Ø  meningkatkan pembinaan dukun bayi oleh bidan desa.
Ø  Meningkatkan yankes bayi dan anak sesuai dengan kewenangannya
4.Syarat-Syarat Polindes
  1. Adanya bidan desa yang bekerja penuh untuk mengelola polindes.
  2. Lokasi mudah dijangkau dan dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat.
  3. Adanya tempat untuk melakukan pertolongan persalinan dan perawatan postpartum minimal satu tempat tidur.
5.Latar Belakang Terbentuknya Polindes
  1. Menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI).
  2. Keterbatasan pelayanan di posyandu.
  3. Mendekatkan serta memeratakan yankes kepada masyarakat sehingga ditempatkan bidan desa.
  4. Tugas pokok bidan di desa.
6.Prinsip-Prinsip Polindes
A.    Merupakan bentuk UKBM di bidang KIA-KB.
B.     Polindes dapat dirintis di desa yang telah mempunyai bidan yang tinggal di desa.
C.     Memiliki tingkat peran serta masyarakat yang tinggi, berupa penyediaan tempat        untuk pelayanan KIA, khususnya pertolongan persalinan, pengelolaan polindes, penggerakan sasaran dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas bidan di desa.
D.    Dalam pembangunan fisik polindes dapat berupa ruang/ kamar yang memenuhi     persyaratan sehat, dilengkapi sarana air bersih, maupun peralatan minimal yang dibutuhkan.




E.     Kesepakatan dengan masyarakat dalam hal tanggung jawab penyediaan dan pengelolaan tempat, dukungan operasional dan tarif pelayanan kesehatan di polindes.
F.      Menjalin kemitraan dengan dukun bayi.
G.    Adanya polindes tidak berarti bidan hanya memberi pelayanan di dalam gedung.
7. Kegiatan polindes :
  1. Pemeriksaan kehamilan, termasuk pemberian imunisasi pada ibu hamil, deteksi dini resti kehamilan.
  2. Menolong persalinan normal dan resiko sedang.
  3. Memberikan yankes pada ibu nifas dan menyusui.
  4. Memberikan yankes pada neonatal, bayi, balita, anak pra sekolah, imunisasi dasar pada bayi.
  5. Memberikan pelayanan KB.
  6. Mendeteksi dan memberikan pertolongan pertama pada kehamilan dan persalinan yang resti baik bagi ibu maupun bayinya.
  7. Menampung rujukan bagi dukun bayi dan kader kesehatan.
  8. Merujuk kelainan ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu.
  9. Melatih dan membina dukun bayi maupun kader.
  10. Mencatat dan melaporkan kegiatan yang dilaksanakan pada puskesmas
8.Sistem Rujukan Di Polindes
            Sistem rujukan di polindes dapat dilakukan:
1.ke puskesmas(kecamatan)
2.rumah sakit tipe C/D(kabupaten)
3.rumah sakit tipe B(propinsi)
4.rumah sakit tipe A(pusat)




9.Sistem Pencatatan Dan Pelaporan Terpadu Polindes
Pencatatan dan pelaporan Polindes dilaksanakan seperti yang berlaku untuk praktik bidan secara perorangan yang terdapat pada pasal 27 Bab VII Permenkes No 900 / Menkes / SK / VII / 2002
Yaitu:         
1.      Dalam melakukan prakteknya bidan wajib melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan pelayanan yang diberiakan.
2.      Pelaporan sebagaimana dimaksud ayat(1)dilaporkan kepuskesmas di tembusan kepada dinas kesehatan kabupaten/kota stempel
3.      Pencatatan dan pelaporan sebagaimana dimaksud pada ayat(1)tercantum dalam lampiran IV keputusan ini:
*      Dalam melaksanakan pelayanan kebidanan,bidan harus melaksanakan pencatatan hasil pelayanan,baik berupa rakam medis kebidanan untuk setiap pasien maupun rekapitulasi hasil pelayanan sebagai dasar untuk pembuatan laporan.
*      Bidan setiap memberiakn pelayanan kebidanan harus sesuai peraturan yang berlaku:
a.       Identitas pasien
b.      Data kesehatan
c.       Data persalinan
d.      Data bayi yang dilahirkan (panjang badan dan berat badan)
e.       Tindakan dan obat yang diberikan
*      Bidan sedapat mungkin memberikan kartu menuju sehat(KMS)balita dan KMS ibu ibu hamil atau KIA,yang telah diisi dengan hasil pemerikasaan kepada setiap balita dan ibu hamil untuk dibawa pulang
*      Pelaporan yang dilakukan dengan mengikuti ketentuan program pemerintah,khusus dalam pelayanan KIA dan KB,pelaporan ditujukan kepada puskesmas setempat,sebulan sekali.



a.       Jumlah ibu hamil yah dialami(K1 dan K4)
b.      Jumlah persalinan(PN)
c.       Jumlah persalinan abnormal(perdarahan.infeksi,preeklamsi/eklamsi dan gangguan obsetri lainya)
d.      Jumlah kelahiran;
1)      Lahir hidup
2)      Lahir mati
e.       Jumlah ibu yang dirujuk dan kelainan.

Minggu, 10 April 2011

metode KB alamiah(kalender)

A.Pengertian Dari Metoda Kalender
Metode kalender  yaitu KB secara alamia tanpa mamusukan sesuatu kedalam tubuh.metode kalender di sebut juga denagn nama sistem orgoni-knaus.
Metode ini memerlukan sistem menstruasi yang teratur sehingga dapat memperhitungkan masa subur untuk menghindari kehamilan dengan melakukan hubungan seks yang secara teratur kecuali pada masa subur.
Senggama dihindari pada masa subur yaitu dekat dengan pertengahan siklus haid atau terdapat tanda-tanda adanya kesuburan yaitu keluanya lendir encer dari liang vagina.
            Masa subur wanita dapat dihitung dengan melakukan perhitungan minggu subur sebagai berikut:
·         Menstruasi wanita teratur antaran 26-30 hari
·         Masa subur dapat diperhitungkan,yaitu menstruasi hari pertama ditambah 12 yang merupakan hari pertama minggu subur  dan akhir minggu subur adalah hari pertama menstruasi di tmbah 19.
·         Puncak minggu subur adalah hari pertama menstrusi di tambah 14.
Sebagai contoh,seorang wanita mendapat menstruasi 5 maret 2011,maka perhitunagn minggu suburnya  adalah antara tanggal 17 sampai 24 maret 2011 sehingga harus menghindari hubungan seks untuk menegah kehamilan.
Sistem metode kalender mempunyai kegagalan berkisar 15%sampai 29%.




B.Cara Penggunaan Metode Kalender
            Penggunaan metode kalender  yaitu hanya tidak boleh melakukan senggama pada masa subur.
Dapat kita lihat contoh seorang wanita mendapat menstruasi 5 maret 2011,maka perhitunagn minggu suburnya  adalah antara tanggal 17 sampai 24 maret 2011.jadi wanita tersebut tidak boleh melakukan senggama pada tanggal 17-24 maret.

C.Keuntungan Dari Metode Kalender
Ø  Kontrasepsi
ü  Dapat digunakan untuk menghindari atau mencapai kehamilan.
ü  Tidak ada resiko kesehatan yang berhubungan dengan kotrasepsi.
ü  Tidak ada efek samping sistemik
ü  Murah atau tanpa biaya.
Ø  Nonkontrasepsi
ü  Miningkatkan keterlibatan suami dalam keluarga berencana
ü  Menambah pengetahuan tentang sistem reproduksi pada suami dan istri
ü  Memungkinkan mengeratkan relasi/hubungan melalui peningkatan komunikasi antara suami istri/pasangan.
D.Kerugian Dari Metode Kalender
Ø  Kontraspsi
ü  Memiliki kegagalan 15%-20%.
Ø  Nonkontrasepsi
ü  sulit mengetahui masa subur karena siklus yang tidak teratur





E.Yang Dapat Menggunakan metoda kelender
*      untuk kontrasepsi
§  semua perempuan semasa repoduksi,baik siklus haid teraturmaupun tidak teratur.
§  Semua perempuan dengan paritas berapapun termasuk nulipara
§  Perempuan kurus atau gemuk
§  Perempuan yang merokok
§  Perempuan dengan alasan kesehatan tertentu seperti;hipertensi sedang,varises,disminore,sakit kepala sedang atau berat,mioma uteri,endometritis,kista ovari,anemi devesiensi besi,hepatitis virus,malaria,trobosis vena dalam,atau emboli paru.
§  Pasangan dengan alasan agama atau filosofi untuk tidak menggunakan metode lain
§  Perempuan yang tidak dapat menggunakan metode lain
§  Pasangan yang ingin pantang senggama lebih dari seminggu [ada setiap siklus haid
§  Pasanga yang ingin termotovasi untuk mengobservasi.mencatat,dan menilai tanda dan gejala kesuburan.
*      Untuk konsepsi
§  Pasangan yang ingin mencapai kehamilan,senggama dapat dilakukan pada masa subur untuk mencapai kehamilan

F.Yang Tidak Menggunakan Metode Kalender
§  Mempunyai yang dari segi umur,paritas atau masalah kesehatanya membuat kehamilan menjadi suatu kondisi resiko tinggi
§  Perempuan sebelum mendapat haid(menyusi,setelah setelah abortus)
§  Perempuan denagn siklus haidyang tidak teratur
§  Permpuan yang pasanganya tidak mau bekerja sama(berpantangan)selama waktu tertentun dalam siklus haid
Perempuan yang tidak suka menyentuh daerah genetakianya

asi eklusif


ASI EKLUSIF
ASI eksklusif adalah pemberian ASI tanpa makanan dan minuman tambahan lain pada bayi berumur nol sampai enam bulan.Bahkan air putih tidak diberikan dalam tahap ASI eksklusif ini.
Pada tahun 2001 World Health Organization / Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan bahwa ASI eksklusif selama enam bulan pertama hidup bayi adalah yang terbaik.Dengan demikian, ketentuan sebelumnya (bahwa ASI eksklusif itu cukup empat bulan) sudah tidak berlaku lagi.
==Bagaimana Mencapai ASI eksklusif==
WHO dan UNICEF merekomendasikan langkah-langkah berikut untuk memulai dan mencapai ASI eksklusif .
  • Menyusui dalam satu jam setelah kelahiran
  • Menyusui secara ekslusif: hanya ASI. Artinya, tidak ditambah makanan atau minuman lain, bahkan air putih sekalipun.
  • Menyusui kapanpun bayi meminta (on-demand), sesering yang bayi mau, siang dan malam.
  • Tidak menggunakan botol susu maupun empeng.
  • Mengeluarkan ASI dengan memompa atau memerah dengan tangan, disaat tidak bersama anak.
  • Mengendalikan emosi dan pikiran agar tenang.
Manfaat ASI Eksklusif Enam BulanEdit Manfaat ASI Eksklusif Enam Bulan section
berikut adalah manfaat ASI Ekslusif enam bulan daripada hanya empat bulan.
 Untuk Bayi
  • Melindungi dari infeksi gastrointestinal
  • Bayi yang ASI ekslusif selama enam bulan tingkat pertumbuhannya sama dengan yang ASI eksklusif hanya empat bulan.
  • ASI eksklusif enam bulan ternyata tidak menyebabkan kekurangan zat besi
Untuk Ibu
  • Menambah panjang kembalinya kesuburan pasca melahirkan, sehingga
  • Ibu lebih cepat langsing. Penelitian membuktikan bahwa ibu menyusui enam bulan lebih langsing setengah kg dibanding ibu yang menyusui empat bulan.
  • lebih ekonomis
Apabila Tidak Ada ASIEdit Apabila Tidak Ada ASI section
Apabila karena beberapa hal ASI tidak dapat diberikan, gantikan dengan susu formula secara eksklusif hingga enam bulan. Kemudian lanjutkan bersama dengan MPASI sampai dengan umur setahun. Setelah setahun susu formula tidak perlu, dan bisa diganti dengan susu sapi.
Apabila masih ingin mencoba menyusui dengan ASI, bacalah lebih lanjut mengenai relaktasi dan coba hubungi Konsultasi ASI terdekat.
Aturan agar menunda memberikan MPASI pada anak < 6 bulan bukan hanya berlaku utk bayi yg mendapatkan ASI eksklusif. Tetapi juga bagi bayi yg tidak mendapatkan ASI (susu formula atau mixed)[3].